Ridho Rhoma Dibawa ke BNN untuk Jalani Assessment

Ridho Rhoma Dibawa ke BNN untuk Jalani Assessment

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 27 Mar 2017 15:28 WIB
Foto: Rekonstruksi penangkapan Ridho Rhoma (Istimewa)
Jakarta - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma baru saja meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat siang ini pukul 14.45 WIB. Dengan wajah ditutupi topeng hitam, kedua tangan dipegang oleh petugas, dan memakai baju berwarna biru berlengan panjang, Ridho dikawal oleh polisi hingga masuk ke dalam mobil berwarna silver.

"Hari ini dibawa ke BNN melakukan cek rambut, dilihat sejauh apa. Dari rambut akan kelihatan dia sudah berapa lama menggunakan narkoba," ujar Ismail Ramli, kuasa hukum Ridho di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Pria berumur 28 tahun itu, diperiksa untuk mengikuti proses assessment. Pihak Ridho mengambil jalan tersebut agar permohonan izin untuk diobati dengan cara rehabilitasi dikabulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mungkin akan ada pemeriksaan laboratorium untuk himbauan. Pemeriksaan semuanya lengkap, urin, darah dan rambut," ungkap Budi Waseso, kepala BNN.

Dari hasil assessment itu nantinya akan terbukti seberapa banyak tingkat pemakaian narkotika yang digunakan Ridho dan proses pengkabulan rehabilitasi.

"Ya mau berapa pun harus kita rehabilitasi. Ridho sudah mengaku sudah dua tahun konsumsi. Berarti sudah cukup besar dan lama. Tentunya punya cara rehabilitasi yg berbeda, memerlukan sistem yang berbeda karena beliau bukan pemula," jelas Budi.

(vep/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads