Hal itu pun diungkapkan oleh tim kuasa hukumnya, Toddy Lagabuana. Ia menyebutkan bahwa ustad tidak dapat menghadiri sidang lantaran ada acara mendadak dan berdakwah.
"Tadinya ustad mau datang, tapi karena ada keperluan kerja (dakwah) mendadak beliau jadi tidak hadir mediasi sekarang," kata Toddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama berselang, Putri Aisyah justru tetap hadir di pengadilan. Hingga berita ini diunggah Putri bersama kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief, tengah melakukan diskusi dengan hakim mediator.
Al Habsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah karena berpoligami diam-diam ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017.
Habsyi menikahi Yuyun Wahyuni dan juga memiliki anak. Selang tujuh tahun, Putri baru mengetahui pernikahan tersembunyi sang suami.
(hnh/kmb)











































