"Belum dapat keterangan lebih detail lagi," kata Debby Veramasari kakak pertama Ridho di Polres Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).
Debby datang kali ini tidak sendiri. Ia datang bersama kuasa hukum yang akan mendampingi sang adik hingga proses teralhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau kemarin kan ingin berniat mengajukan rehab karena ditemukan 0,7 cm. Kita ajukan assesment. Artinya kita tanya dulu bagaimana kondisinya," jelas kuasa hukum Ridho Rhoma, Krisna Murti.
Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap di hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) subuh. Pukul 04.00 WIB, Ridho diamankan pihak kepolisian beserta teman-temannya. (wes/wes)