Sabtu (18/3), Andhika bebas dari penjara Mapolresta Bandar Lampung. Disampaikan pengacaranya, Toto Ruhanto, Andhika bebas dengan dijemput olehnya, keluarga dan ibu angkatnya.
"Jadi begini kronologisnya. Jumat itu saya melakukan mediasi dengan keluarga Caca. Dihadiri kedua orangtua dan pengacaranya. Dilakukan di ruang pak Kasat Polresta Bandar Lampung, jam 9 pagi," cerita Toto saat dihubungi Minggu (19/3/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena hari Jumat terbentur dengan waktu salat Jumat dan keluarga Caca mendapat kabar duka salah satu kerabatnya meninggal, Toto mengatakan mediasi dilanjutkan pada hari Sabtu. Akhirnya, pada hari itulah tercapai kesepakatan.
"Jadi Sabtu itu saya mediasi lagi jam 9. Akhirnya tercapai kesepakatan," ucapnya.
"(Soal uang) sudah saya penuhi. Nominalnya nggak etis saya sebutkan," ungkap Toto.
Toto mengatakan uang tersebut untuk pengobatan Caca dan di luar biaya pengobatan. Semuanya disetujui oleh Andhika demi kebaikan semua.
"Jam 12 penandatanganan surat perdamaian. Ditanda tangani saya, Andhika, Caca, dan persetujuan dari kedua orangtua Caca," kata Toto
"Setelah itu, saya minta janjinya Pak Kapolres, kalau sudah ada perdamaian, Andhika dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Untuk sahnya Senin besok saya datang lagi ke polres sama Andhika untuk ambil surat pengesahan," tutup Toto.
(pus/wes)











































