Pengacara Putri kepada detikHOT, Vidi Galenso Syarief, mengatakan selama tiga minggu ini akan ada penyelesaian dari hati ke hati antara kliennya dengan sang ustad. Selama melakukan mediasi, Vidi membiarkan Putri berpikir sendiri untuk masa depan pernikahannya dengan Al Habsyi.
"Bicara dari hati ke hati. Tahap mediasi itu makanya kedua prinsipal yang harus hadir. Karena itu, tahapan komunikasi dari hati ke hati melalui mediator, memberikan opsi, nasihat," ujar Vidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Al Habsyi ingin memperjuangkan pernikahannya dengan Putri. Akankah, hati Putri luluh sebelum persidangan 27 Maret mendatang?
"Al Habsyi mengharapkan seperti itu, dikasih kesempatan. Putri juga dikasih kesempatan buat berpikir gitu, ya itu yang namanya mediasi sebagaimana mestinya. Batasnya tanggal 27 Maret mendatang, di situ harus ada keputusan mau bersama atau berpisah. Apakah Mediasi itu berhasil atau gagal," jawab Vidi.
Menurutnya, silakan saja bila Al Habsyi masih mau berusaha merebut lagi hati Putri. Permasalahan rumah tangga yang dialami kliennya itu bicara soal hati. Sebagai pengacara, dirinya tidak bisa ikut campur untuk membuat keputusan. (pus/dal)











































