"Ya, ibunya yang mau datang mendampingi Evelyn," ucap pengacara Evelyn, Henry Indraguna, dihubungi melalui telepon, Selasa (14/3/2017).
Dalam akun Instagram-nya, Evelyn mengunggah momen-momen kebersamaannya dengan sang bunda. Bahkan perempuan berusia 25 tahun itu yang langsung menjemput sang bunda di bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk kelanjutan permohonan cerai Aming yang didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akan segera digelar. Tanggal 23 Maret 2017, Aming dan Evelyn akan dipertemukan di hadapan majelis hakim.
"Sidang 1 dan 2 agenda mediasi, kedua prinsipal harus hadir. Evelyn kemungkjnan hadir," lanjut Henry.
Pernikahan Aming dan Evelyn yang baru berjalan delapan bulan harus berujung di persidangan. Prahara rumah tangga pasangan ini pun menyeret adanya tindak KDRT yang terjadi di antara keduanya.
(pus/tia)











































