Tapi, pihak Habsyi bersikeras ingin mempertahankan rumah tangganya. Jika nantinya divonis cerai oleh pengadilan karena gagal mediasi, Habsyi akan melakukan langkah banding.
"Justru sampai kapanpun, misalnya nanti hasil mediasi gagal dan memang akhirnya proses sidang berjalan dan lanjut, kalau sampai diputus cerai, ustad pasti akan melakukan upaya banding untuk mempertahankan pernikahan mereka," tegas pengacara Habsyi, Sandy Arifin kepada detikHOT, Senin (13/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri Aisyah banyak mengungkapkan fakta baru usai sidang cerai perdana di PA Jakarta Timur. Salah satunya niatan poligami sang suami.
Tapi Habsyi berisyarat semuanya tak sepenuhnya benar. Salah satu yang berbeda dari dua belah pihak adalah soal klaim talak yang sudah dikeluarkan Habsyi.
"Menurut ustad belum pernah," terang Habsyi. (kmb/mmu)











































