"Kedatangan kami kemari untuk ngecek udah sampai di mana dan bagaimana progresnya dan tadi udah disampaikan kepala polisinya proses masih berjalankan terus teman-teman menunggu apa lagi saya," ujar Aryani di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
"Ini menunjukkan bahwa kedatangan saya kemari, saya merupakan korban yang tidak punya hak untuk tahu bagaimana proses hukum berjalan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya progresnya lebih lancar karena selama ini merasakan bahwa kok lama bangat," pungkasnya.
(wes/mmu)











































