Lantas, bagaimana pendapat Ustad Solmed selaku ulama melihat masalah dengan kondisi seperti ini?
"Kalau laki-laki saja tidak boleh memukul apalagi perempuan, apalagi istri. Sebenernya ini kan logika yang hukumnya bisa kita balik. Kalau laki yang orang bilang pemimpin, orang besar pemimpin di tengah keluarganya tidak boleh otoriter, tidak boleh melakukan pemukulan, apalagi istri kagak boleh lagi dong?," tegas Solmed saat berbincang dengan detikHOT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama tentunya kita pengen rumah tangga baik-baik saja, kalau ada yang berlaku kasar, keras, misalnya suami pengen nonjok mungkin bisa menangkis karena kewajiban kita melindungi diri, tapi nggak usah dipukul balik, dilawan. Kalau kita pukul balik udah kayak karate," jelas Solmed.
"Kemudian kalau ada istilah api jangan dibalas dengan bensin apalagi dengan api yang baru, maka setelah itu diskusi musyawarah antara istri dan suami. Marahnya karena khilaf atau memang bawaan istri begitu. Kan ada orang khilaf tidak disengaja lalu refleks menampar, minta maaf ya mudah-mudahan bisa damai, ya besok nggak melakukan hal yang sama mungkin karena khilaf," lanjutnya.
Semua masalah dalam keluarga sangat baik bila dilaksanakan dengan diskusi terlebih dahulu. Alhasil pasangan tersebut bisa mengetahui penyebabnya, apakah kekhilafan atau memang sudah menjadi tabiat pasangan Anda suka bertindak kasar. (pus/mmu)











































