Soal Isu KDRT, Pengacara Evelyn: Perempuan yang Harus Dilindungi

Soal Isu KDRT, Pengacara Evelyn: Perempuan yang Harus Dilindungi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 03 Mar 2017 16:32 WIB
Foto: Desi Puspasari
Jakarta - Isu KDRT memasuki permasalahan rumah tangga Aming dan Evelyn. Dikatakan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, dalam materi gugatannya Aming mencantumkan adanya KDRT yang terjadi.

"Pertanyaannya saya simple, siapa yang meng-KDRT siapa yang di-KDRT ya? Jadi saya tanyakan kembali posisinya yang laki yang mana, yang perempuan yang mana, jawab sendirilah," ujar Henry Indraguna, pengacara Evelyn saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Henry mengatakan, tidak mungkin kliennya yang melakukan KDRT. Sebagai perempuan, Evelyn justru butuh perlindungan dari sosok seorang suami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak kami adalah perempuan yang harusnya dilindungi. Masa sih pihak perempuan meng-KDRT laki-laki. Ya nggaklah," tegasnya.

Tonton video 20detik di sini:


Awalnya, Evelyn hanya mendengar rencana Aming untuk menggugat cerai dari mulut teman-temannya. Saat pengacara Aming mendaftarkan gugatan hari ini, Evelyn langsung memastikannya sendiri.

"Begitu sudah didaftarkan klien kami shock, sangat shock sekali. Jadi abis ini Eve telepon saya untuk pastikan sendiri. Sangat sedih sekali ya jadi ya kagetlah, bukan berita burung tapi jadi berita kenyataan,"sesal Henry. (pus/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads