"Pertanyaannya saya simple, siapa yang meng-KDRT siapa yang di-KDRT ya? Jadi saya tanyakan kembali posisinya yang laki yang mana, yang perempuan yang mana, jawab sendirilah," ujar Henry Indraguna, pengacara Evelyn saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Henry mengatakan, tidak mungkin kliennya yang melakukan KDRT. Sebagai perempuan, Evelyn justru butuh perlindungan dari sosok seorang suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Evelyn hanya mendengar rencana Aming untuk menggugat cerai dari mulut teman-temannya. Saat pengacara Aming mendaftarkan gugatan hari ini, Evelyn langsung memastikannya sendiri.
"Begitu sudah didaftarkan klien kami shock, sangat shock sekali. Jadi abis ini Eve telepon saya untuk pastikan sendiri. Sangat sedih sekali ya jadi ya kagetlah, bukan berita burung tapi jadi berita kenyataan,"sesal Henry. (pus/mmu)











































