Pengacara Andhika, Toto Ruhanto dalam sambungan telepon, Senin (27/2/2017) mengatakan, sebelum adanya laporan, Caca dan Andhika sebenarnya sudah berdamai.
"Sebelum laporan 8 Februari. Kejadiannya di laporan itu kan 2 Februari, malam hari, di mobil. Setelah kejadian itu, mereka langsung berdamai. Pagi harinya itu dia udah jalan lagi. Udah nggak ada masalah," ungkap Toto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi setelah Caca pulang ke rumah, orangtuanya tidak menerima, sehingga mereka tekan Caca untuk membuat laporan," lanjutnya.
Sejak Sabtu (25/2), Andhika resmi menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung. Sekarang, Toto berharap bisa mengajukan penangguhan tahanan untuk Andhika.
(pus/mmu)