Kata 'perempuan pihak ketiga' muncul ketika Elza Syarief selaku pengacara Putri menjelaskan awal mula masalah rumah tangga sang Ustad bermasalah. Sebelum sampai adanya gugatan, Al Habsyi dan keluarga besar Putri sempat mengadakan pertemuan dan musyawarah.
"Menurut keterangannya pernah dilakukan musyawarah oleh keluarga Putri dengan ustad dan pihak ketiga, perempuan itu. Tapi keputusannya tidak tercapai malah dikeluarkan pernyataan cerai oleh ustad," ucap Elza ditemui di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tahu satu kalangan atau bukan," ucap Elza.
"Saya udah jelaskan ada pertemuan musyawarah di sana dengan pihak itu juga. Tanya saja dengan ustadnya," kilah Elza tersenyum dan terus menyembunyikan. (pus/kmb)











































