Nikita yang didampingi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid, keluar dari Polres dengan santai. Fahmi menjelaskan, setelah dikonfrontir, pemeriksaan akan langsung dilanjutkan dengan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Dragon Fly.
"Tadi itu ada yang dikonfrontir, ya ada lima orang terkait permasalahan, salah satu dari orang ini waiters namanya Hendra, bahwa posisi dari pada pelapor, Lucky itu setengah mabuk," jelas Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak ketemu, soalnya kan Jupe di luar nggak boleh masuk, nggak boleh ada orang selain orang yang di tempat kejadian," celetuk Nikita.
Selama menjalani konfrontir, Lucky, Nikita, Dave, Reva dan Hendra ditanyakan lima pertanyaan. Hendra mengatakan, saat kejadian Lucky memang diduga setengah mabuk karena jalannya yang sempoyongan.
"Jadi pelapor itu telah mengakui abis minum bir dan berdasarkan saksi pelapor juga dalam keadaan mabok dan sempoyongan. Ditanya berapa banyak minumnya juga nggak tahu," ungkap Fahmi.
"Justru yang aku tegur itu malah Reva, mungkin Lucky lihatnya ngedorong kali, terus dorong balik Niki. Itu aja sih kejadiannya sebenernya," timpal Nikita menceritakan kejadian yang dialaminya.
Nama Nikita terseret karena diduga ikut terlibat dalam pemukulan yang menimpa Lucky.
"Yang jelas dari lima tadi bahwa Hendra sudah tegas menyatakan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan Niki, termasuk si Dave juga mengatakan demikian. Dalam kasus ini Dave tidak melakukan pemukulan," tandas Fahmi. (pus/nu2)











































