Rebutan Nama di Pengadilan, Kylie Minogue Menang atas Kylie Jenner

Rebutan Nama di Pengadilan, Kylie Minogue Menang atas Kylie Jenner

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Selasa, 07 Feb 2017 11:24 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Tahun 2015 lalu, Kylie Jenner ingin menjadikan nama Kylie sebagai trademark agar tak disalahgunakan oleh sejumlah pihak yang ingin memanfaatkannya. Namun, Kylie Minogue merasa tak terima, dan menyerahkan dokumen penolakan ke pengadilan.

Jika permintaan Jenner dikabulkan pengadilan, kala itu Minogue merasa akan membuat bingung para penggemar. Apalagi, penyanyi kelahiran Australia itu sudah punya situs dengan namanya, Kylie.com, sejak Agustus 1996.

Dan baru-baru ini, pihak trademark Amerika Serikat telah memberikan keputusannya atas permintaan Jenner tersebut. Mereka memutuskan untuk menolak permintaan Jenner untuk men-trademark nama 'Kylie'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut disambut gembira oleh pengacara pihak Minogue, yang menyebut Jenner hanyalah seorang bintang reality show yang tak berhak untuk memonopoli nama 'Kylie'. Sementara pelantun hits 'Can't Get You Out of My Head' tersebut adalah seorang selebriti internasional yang juga seorang aktivis pencegah kanker payudara dan humanis.

Kemenangan Minogue di pengadilan muncul sehari setelah dirinya membatalkan pertunangan dengan sang kekasih, Joshua Sasse. Kabarnya, sang musisi memutuskan untuk mengakhiri pertunangan karena Joshua kepergok berselingkuh.

(dal/wes)

Hide Ads