Rekonstruksi yang seharusnya menghadirkan delapan orang saksi itu batal karena ada beberapa saksi terlapor yang tidak datang
"Rekonstruksi dijadwalkan pada hari ini, tapi ada beberapa dari pihak saksi yang tidak hadir. Jadi kita agendakan untuk melakukan pemanggilan saksi untuk berita acara konfrontir dan prarekonstruksi nanti," jelas Kanit 1 Unit Krimum, Iptu Falfa Yoga Pahlawan di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Falfa mengatakan, pihak Lucky dan beberapa saksi lainnya masih sangat kooperatif. Terutama dari Jupe, meski dalam kondisi kurang sehat tidak mengganggu proses pemeriksaan.
"Nikita belum datang, agenda kita jadikan pemeriksaan dan prarekonstruksi di lain waktu," tutup Falfa. (pus/kmb)











































