Jadi Saksi di Persidangan, Sulis Akui Grogi

Jadi Saksi di Persidangan, Sulis Akui Grogi

Febriyan Tino - detikHot
Selasa, 17 Jan 2017 19:20 WIB
Foto: Penyanyi Sulis/ Hendrik detikcom
Jakarta - Sulis kali ini menjadi saksi dalam persidangan keduanya terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan investasi. Lantaran baru pertama kali menjadi saksi korban dalam sidang pidana itu, Sulis mengaku grogi.

"Saya terus terang baru kali ini masuk ruang persidangan tadi agak sempat grogi juga. Ini kira apa yang ditanyakan, pertanyaan dari MajelisHakim sama kayak saya yang pas di Polres. Pada saat di-BAP. Menceritakan apa adanya nggak dibuat-buat," ungkapnya di sela-sela persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1) sore.

Apakah lantaran groginya itu dipicu dengan ikatan teman dengan terdakwa, Ahmad Nizar Fahmi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak: Garap Konser Tunggal, BCL Percaya Intuisi

Pelantun 'Ummi' itu tidak membantahnya. "Iya temen biasa sih. Sempet jadi pengurus fansclub, saya percaya gitu aja. Sempet cerita apa-apa, ternyata pas uang masuknya makin banyak banyak ditipulah. Pada saat 10-15 juta uangnya sih kembali cepet. Pas 60, 40, 100, 50 juta mulai hilang gitu," lanjutnya santai.

Dalam persidangan yang digelar hari ini Sulis mulai terbiasa dengan pertanyaan dari Majelis Hakim. "Seiring jalannya persidangan ya biasa-lah. Udah mulai tenang. Adaptasinya sama ruangan juga terbiasa sama hakim," tuturnya.

Diketahui penipuan yang dialami Sulis bermodus investasi bisnis percetakan terjadi pada awal 2016 lalu. Awalnya, pelaku meminjam uang kisaran jutaan rupiah untuk modal investasi percetakan. Pelaku masih bisa mengembalikan uang pinjaman dan keuntungan dengan tempo tidak terlambat dari deadline.

(tia/tia)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads