Asep Edwan selaku Kepala KUA Mampang, ditemui di kantornya, Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017), mengungkapkan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi calon pengantin ini.
"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting seperti pas foto juga belum dilampirkan," ujar Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin dari pihak kuasa hukum menyampaikan untuk waktu akad nikah masih dikonsultasikan oleh pihak keluarga. Mohon klarifikasi langsung ke pihak keluarga," jawabnya.
Pihak KUA pun tidak mau membocorkan hari bahagia Vannesa dengan putra dari Rachmawati Soekarnoputri itu. Untuk melengkapi berkas pendaftaran, pada umumnya KUA memberikan waktu paling lambat dua minggu sebelum akad nikah.
"Untuk kepastian (tanggal) silakan hubungi pihak kuasa hukum atau keluarga," pungkas Asep.
(pus/kmb)











































