"Sebelumnya kemarin datang dari tim kuasa hukum dari Mas Didi dan Mbak Vanessa, Bapak Denny Lubis. Dia mendaftarkan untuk pernikahan saudara Didi dan Vanessa, Senin, 16 januari 2017 pada pukul 14.30," jelas Asep Edwan, Kepala KUA Mampang, di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Dikatakan Asep, Denny mewakili kedua calon mempelai tersebut untuk mendaftar. Saat mendaftar, Denny juga sudah melampirkan beberapa berkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari lokasi pendaftaran pernikahannya, Didi dan Vanessa sudah jelas akan melangsungkan akad nikah di daerah kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.
(pus/kmb)