Hughes Minta Pembagian Harta Adil

Hughes Minta Pembagian Harta Adil

- detikHot
Senin, 11 Apr 2005 18:07 WIB
Jakarta - Sidang perceraian Hughes dan Avin mulai mendekati putusan. Hughes berharap majelis hakim memenuhi gugatannya dan membagi harta secara adil.Sidang gugatan cerai Desak Made Hughesdia Dewi terhadap Achmad Hestiafin Tachtiar Arifin sudah memasuki keterangan saksi. Hari ini, kedua pihak membawa saksi-saksi sebagai syarat pendapat orang ketiga yang dekat dengan pasangan ini saat masih tinggal serumah.Dari pihak Avin, mantan pegawai PT Freeport ini membawa adiknya sebagai saksi. Sedangkan Hughes mebawa ibu, kakak, mantan manajer dan pengelola butiknya."Saksi yang diajukan pihak Avin ternyata nggak tahu apa-apa. Soalnya dia tinggal beda rumah sama Alvin," ujar kuasa hukum Hughes, Elza Syarief ketika dihubungi detikhot, Senin (11/4/2005)."Kalau saksi dari Hughes itu memang saksi-saksi yang tahu benar soal percecokan yang terjadi antara Hughes dan Avin," tambah pengacara yang pernah menangani kasus perceraian Adjie Massaid dan Reza Artamevia itu.Soal harta gono-gini, menurut Elsya Syarief, Hughes akan tetap meminta pembagian harta itu secara adil. Apalagi menurut Elsya, harta yang ada dalam rumah tangga kedua pasangan itu selama ini didapatkan dari hasil jerih payah Hughes 100 persen.Sidang perceraian Hughes-Alvin masih akan melalui satu tahap lagi sebelum mencapai putusan akhir. Senin (18/4/2005) depan, masing-masing pengacara pasangan ini akan membacakan hasil kesimpulan. Selanjutnya tinggal menunggu putusan hakim saja. (ana/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads