"Besok, jam 10 pagi. Pembelaan dari pihak terdakwa (Restu). Setelah itu baru putusan," ujar Jaswin Damanik, kuasa Hukum Restu Sinaga saat dihubungi telepon, Rabu (7/12).
Restu sebelumnya fokus menjalani rehabilitasi. Aktor berdarah Batak ini ingin segera sembuh dari ketergantungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan JPU itu rehablitasi enam bulan. Mengingat hasil dari labfor BNNK yang dibacakan dalam kesaksian, Restu itu pengguna," papar Jaswin lebih lanjut.
"Berharap hasilnya rehabilitasi ya. Karena Restu bukan pengedar, tapi pengguna," tekannya.
Foto Versus: Mana Hayo yang Lebih Seksi, Luna Maya atau Aura Kasih?
(kmb/tia)