Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui detikHOT di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016) saat menjalani pemeriksaan, model majalah pria dewasa itu mengakui mendapatkan beberapa obat-obatan tersebut secara gratis.
"AS hanya menuturkan bahwa dia diberikan secara gratis dan satu strip itu dia beli seharga Rp 150 ribu per strip," ujar Vivick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vivick menambahkan, mantan kekasih Freddy Budiman itu mengaku barang-barang tersebut dikonsumsinya seorang diri.
"AS benar-benar beli hanya untuk dipakai sendiri. Kita tetap akan terus menggali dan mencari tahu dari mobile phone AS," jelas Vivick.
Sebagai pemakai, Anggita dijerat pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Saat ini, polisi sudah menetapkan Anggita sebagai tersangka.
Saksikan video 20detik di sini:
(pus/mmu)