"Anggita Sari ini sudah dilakukan penyelidikan dari satu bulan. Jadi bukan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Vivick Tjangkung selaku Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Di samping itu, wanita 23 tahun ini kerap kali terlihat keluar masuk ke dalam sebuah diskotik. Dan banyak saksi yang melihat hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita yang mengaku mantan kekasih Syamsir Alam itu ditangkap dengan 5 jenis psikotropika yang berada tepat di dalam rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis dini hari pada 01.30 WIB. Barang bukti tersebut berupa 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir camlet, 3 butir apazol, dan satu butir xanax.
(vep/mah)