Gatot Brajamusti Ungkap Soal Nikah Siri dengan CTP

Gatot Brajamusti Ungkap Soal Nikah Siri dengan CTP

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 23 Nov 2016 08:37 WIB
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Gatot Brajamusti kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2016). Kali ini, Gatot diperiksa terkait laporannya terhadap CTP dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE.

"Hari ini Aa Gatot diperiksa sebagai saksi pelapor karena ada dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan pelanggaran UU IT sebagaimana tercantum dalam pasal 310, 311, 317, 318, dan pasal 45," ucap Achmad Rifai sebagai pengacara Gatot di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2016) malam.

Dalam pemeriksaan tersebut Gatot menyerahkan beberapa bukti. Di antaranya bukti nikah siri antara Gatot dan CTP serta rekaman pembicaraan CTP dengan beberapa orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukti rekaman itu bukan percakapan antara Gatot dan CTP ya, tapi antara CTP dan beberapa orang. Rekaman itu berisi pembicaraan mereka membuat skenario untuk melaporkan Gatot, kejadiannya di sebuah apartemen," imbuhnya.

"Dibuat sebelum CTP melaporkan Gatot ke Polda. Ada plan A, plan B. Misalnya skenarionya, kalau misalnya Gatot cuman direhab kita harus melakukan langkah ini nih," lanjut Rifai.

Adanya bukti tersebut membuat dugaan, ada orang-orang yang ingin menjatuhkan gatot. Disebut juga, perihal kedudukan Gatot sebagai Ketua Umum PARFI.

"Makanya itu kami duga ada permufakatan jahat, dari rekaman itu. Untuk menjatuhkan Aa Gatot, iya salah satunya itu (terkait PARFI). Akan kami ungkap semua!," tegas Rifai.

Rifai juga menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut Gatot mengungkapkan dirinya dengan CTP sudah menikah siri bukan pemerkosaan.

Selain melaporkan CTP diketahui Gatot juga melaporkan Reza Artamevia. Untuk saat ini, Rifai mengatakan kliennya baru memberikan penjelasan soal tuduhan CTP.

"Kalau dibilang tindakan pemerkosaan itu yang mana? Gatot itu sampai membelikan mobil dan selalu memberikan uang bulanan terhadap CTP," terang Rifai. (pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads