Penjelasan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto yang mengatakan, Mario mengatakan bahwa Kiswinar adalah putra dari hasil perkawinan dia dengan Aryani, menimbulkan pertanyaan. Benarkan sang motivator telah mengakui Kis?
"Itukan tidak perlu kata mengakui. Akta kelahiran kan menyatakan dia anak yang sah. Anak kandung yang sah. Kenapa musti diakui. Itukan bahasa media aja 'mengakui'," ucap Vidi melalui telepon, Senin (14/11/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara formal, secara hukum. Udah, apa yang mau diakui lagi coba?," imbuhnya.
Vidi pun menegaskan, saat ini kliennya mengakui Kis anak kandung secara dokumen.
"Iya (diakui secara dokumen)," tegas Vidi.
(pus/wes)











































