Hacker Foto Syur Jennifer Lawrence Dipenjara 18 Bulan

Hacker Foto Syur Jennifer Lawrence Dipenjara 18 Bulan

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Minggu, 30 Okt 2016 11:15 WIB
Foto: Theo Wargo
Jakarta - Pada 2014 lalu, publik dihebohkan dengan foto-foto bugil Jennifer Lawrence yang tersebar di internet. Pelaku pun akhirnya tertangkap dan sudah dijatuhi hukuman.

Dikutip dari Aceshowbiz, Minggu (30/10/2016) sang pelaku, Ryan Collins, berhasil ditangkap pada Maret 2016 lalu. Hakim William W. Caldwell memutuskan untuk menghukum pria berusia 36 tahun itu dengan hukuman penjara selama 18 bulan.

Menurut keterangan jaksa penuntut, setidaknya sudah lebih dari 100 akun Google dan Apple yang diretas oleh Ryan. Peretasan terjadi antara November 2012 hingga September 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidik menemukan lebih dari 600 korban yang di antaranya terdiri dari para selebriti seperti Jennifer, Kate Upton hingga Gabrielle Union.

Ryan dinyatakan bersalah atas tudingan peretasan. Namun, para jaksa penuntut tak menemukan bukti sang hacker mengunggah atau menyebarkan foto-foto curian secara online. (dal/ass)

Hide Ads