Dikutip dari Aceshowbiz, Minggu (30/10/2016) sang pelaku, Ryan Collins, berhasil ditangkap pada Maret 2016 lalu. Hakim William W. Caldwell memutuskan untuk menghukum pria berusia 36 tahun itu dengan hukuman penjara selama 18 bulan.
Menurut keterangan jaksa penuntut, setidaknya sudah lebih dari 100 akun Google dan Apple yang diretas oleh Ryan. Peretasan terjadi antara November 2012 hingga September 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryan dinyatakan bersalah atas tudingan peretasan. Namun, para jaksa penuntut tak menemukan bukti sang hacker mengunggah atau menyebarkan foto-foto curian secara online. (dal/ass)