Muhammad Kamil selaku pengacara Reza berujar kepada detikHOT, Jumat (14/10/2016), bahwa kliennya baru mengenal aspat di padepokan Gatot. Baru saat melakukan tes pada rambut, Reza baru yakin bila aspat itu adalah sabu.
"Jadi saya jelaskan lagi, itu kan pernyataan pengacara Gatot yang bilang dia (Reza) mengenalnya itu sebelum bergabung di padepokan," ucap Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil dari kepolisian saat dia (Reza) ditangkap tanggal 29, itu positif benar. Lalu tanggal 2 atau tanggal 3 dibawa ke Bali untuk pemeriksaan darah. Itu juga hasilnya positif. Tanggal 4 atau 5 kami ajukan rehab ke BNNP Mataram itu hasilnya negatif, nggak ada yang salah semuanya benar. Karena yang dicek itu urine semua kecuali yang di Bali darah," jelas Kamil.
Reza pun meyakini aspat itu sabu ketika hasil tes melalui rambut keluar. Di situ juga hasil tesnya positif.
"Berarti selama, kalau di rambut itu 3 bulan dia tersimpan di sana untuk pengecekan. Berarti selama 3 bulan itu Reza pernah mempergunakan. Apa yang aneh. Waktu di Polda itu positif. Sebenarnya dicek rambutnya juga nggak ada gunanya karena kita yakin itu positif," imbuhnya.
(pus/mmu)











































