Restu Sinaga Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Restu Sinaga Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 13 Okt 2016 11:18 WIB
Foto: Hanif
Jakarta - Restu Sinaga, hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana kasus narkoba. Dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang serta celana bahan hitam, Restu tiba di pengadilan pukul 9.43 WIB.

Saat datang ke pengadilan, Restu terlihat dikawal ketat oleh penjagaan dari anggota kejaksaan Jakarta Selatan dan juga polres Jakarta Selatan. Namun wajah Restu terlihat sangat sendu saat masuk ke dalam pengadilan.

"Sidang pagi bang?" ujar wartawan saat ditemui, Kamis (13/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," jawab Restu.

Tanpa basa basi, Restu pun langsung masuk sel tahanan khusus untuk menunggu persidangan. Restu ditangkap di kediamannya di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada 2 Juni lalu.

Dari penangkapan tersebut kepolisian mengamankan banyak barang bukti di rumah Restu. Diantaranya ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, serta 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram. (wes/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads