Tepat pukul 10.00 WIB, Aryani yang didampingi Ferry tiba di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Hari ini ibu Aryani akan menjalani BAP. Nanti saja ya kasih keterangannya, setelah pemeriksaan," kata Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah apa yang melatari keputusan tersebut. Kedatangan Aryani kali ini pun tidak didampingi Kiswinar.
Pemeriksaan Aryani terkait laporan sang anak kepada Mario. Dalam laporannya itu, Kiswinar memakai pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. (pus/mmu)











































