Lama tak terdengar kabarnya, kali ini pengacar DS, Osner Johnson Sianipar yang bertindak sebagai pengacara DS memberikan kabar terbaru. Osner mengatakan kalau laporan tersebut sudah di SP3-kan atau dihentikan.
"Tanggapannya tentu senang sekali, bagaimana pun kemarin dia (DS) sempat khawatir karena kan dia belum pernah berhadapan dengan hukum," urai Osner saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau DS nanti kita usahakan ikut, karena dia sekarang kan kerja," terang Osner lagi.
Selama Ipul menjalani masa hukumannya, DS dan keluarga berserta kuasa hukumnya selalu mengikuti perkembangan kasus tersebut. Osner mengatakan pihaknya juga mengetahui adanya penyimpangan yang dilakukan pihak Ipul dengan melakukan suap. (wes/nu2)











































