"Mereka lapor ke polisi dan hasilnya nggak lulus karena nggak jadi laporan polisi. Nggak bukan begitu (konsultasi dulu), nggak ada bukan konsultasi," ujar Vidi kepada detikHOT melalui sambungan telepon, Senin (3/10/2016).
"Kemarin itu artinya nggak lulus, nggak cukup bukti untuk unsurnya nggak terpenuhi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpidahan tempat tersebut dikatakan Ferry, karena permasalahan kliennya dengan sang motivator meliputi tiga unsur berbeda. Yakni, Pencemaran nama baik dan fitnah, cybercrime, dan undang-undang penyiaran.
Oleh karena itu, agar terfokus Kiswinar dan pengacara melakukan konsultasi terlebih dahulu. Untuk selanjutnya baru melengkapi bukti-bukti. Tapi, pengacara Mario merasa bila laporan Kiswinar dan ibundanya gagal karena tidak cukup bukti.
"Jadi bukan belum mau laporin jangan dibalik prosesnya semua lawyer tahu itu dan gagal laporan itu," tegas Vidi.
Bila Kiswinar dan Aryani sudah berjalan untuk melaporkan sang motivator kondang, Vidi mengatakan kliennya justru masih berbaik hati menunggu jawaban somasi dari anak dan mantan istrinya itu. Mario pun kini memutuskan untuk pensiun membawakan acara motivasi. (wes/mmu)











































