Pengacara Mario Teguh Sebut Kiswinar Gagal Buat Laporan karena Tak Cukup Bukti

Pengacara Mario Teguh Sebut Kiswinar Gagal Buat Laporan karena Tak Cukup Bukti

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 03 Okt 2016 10:10 WIB
Foto: Facebook Mario Teguh
Jakarta - Berniat untuk melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Ario Kiswinar Teguh, Aryani Soenarto dan tim pengacara ternyata masih melakukan konsultasi. Pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief, justru menyebut niat Kiswinar dan ibundanya itu gagal.

"Mereka lapor ke polisi dan hasilnya nggak lulus karena nggak jadi laporan polisi. Nggak bukan begitu (konsultasi dulu), nggak ada bukan konsultasi," ujar Vidi kepada detikHOT melalui sambungan telepon, Senin (3/10/2016).

"Kemarin itu artinya nggak lulus, nggak cukup bukti untuk unsurnya nggak terpenuhi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiswinar, bersama ibunda dan pengacaranya, Ferry Amahorseya memang mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka sempat datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, kemudian ke Direktorat Kriminal Khusus dan berlanjut di Direktorat Kriminal Umum sub Resmob.

Perpidahan tempat tersebut dikatakan Ferry, karena permasalahan kliennya dengan sang motivator meliputi tiga unsur berbeda. Yakni, Pencemaran nama baik dan fitnah, cybercrime, dan undang-undang penyiaran.

Oleh karena itu, agar terfokus Kiswinar dan pengacara melakukan konsultasi terlebih dahulu. Untuk selanjutnya baru melengkapi bukti-bukti. Tapi, pengacara Mario merasa bila laporan Kiswinar dan ibundanya gagal karena tidak cukup bukti.

"Jadi bukan belum mau laporin jangan dibalik prosesnya semua lawyer tahu itu dan gagal laporan itu," tegas Vidi.

Bila Kiswinar dan Aryani sudah berjalan untuk melaporkan sang motivator kondang, Vidi mengatakan kliennya justru masih berbaik hati menunggu jawaban somasi dari anak dan mantan istrinya itu. Mario pun kini memutuskan untuk pensiun membawakan acara motivasi. (wes/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads