Jika dalam batas yang ditentukan Mario tidak merespon, somasi tersebut akan berlanjut dengan pelaporan ke polisi.
"Nggak apa-apa itu hak semua orang melapor, boleh-boleh saja. Subjek hukum boleh-boleh saja, nggak masalah," jawab Vidi Galenso Syarief, pengacara Mario saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh-boleh saja kami minta maaf segala macam. Kita kan sudah lebih dulu somasi. Cuma kita lebih lunak, undang datang dan untuk klarifikasi menyelesaikan masalah secara tertutup karena kasus privat," ucao Vidi.
"Somasinya Kis sudah kita terima. Tanggapannya kita yang nanggapin, kita kan kuasa hukum. Ini kan sesuatu yang nggak pas. Orang diundang datang balesannya malah undang balik nggak sesuai adatnyaa," lanjutnya.
Bila Kiswinar berniat membawa masalah ini kejalur hukum, apakah Mario juga akan melakukan hal yang sama?
"Bukan berarti kita nggak bisa lebih dari itu tindakannya. Pak Mario Teguh itu kan low profile. Kita akan tanya sama Pak Mario mau gimana. Sekarang belum ada omongan," ujar Vidi. (pus/wes)











































