Angelina Jolie Gugat Cerai Brad Pitt, Charly Van Houten Jadi Tersangka

5 Berita Terpopuler Minggu Ini

Angelina Jolie Gugat Cerai Brad Pitt, Charly Van Houten Jadi Tersangka

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Senin, 26 Sep 2016 07:13 WIB
Foto: dok. Getty Images
Jakarta - Secara mengejutkan Angelina Jolie mengajukan gugatan perceraian terhadap sang suami, Brad Pitt. Di sisi lain, Charly Van Houten ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Bukan hanya dua berita itu, masih ada berita lainnya yang menghiasi dunia hiburan sepekan kemarin.

Berikut lima berita populer minggu ini:

1. 12 Tahun Bersama, Angelina Jolie Gugat Cerai Brad Pitt

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kabar perceraian menghebohkan kini kembali terdengar di Hollywood. Setelah 12 tahun bersama, Angelina Jolie menggugat cerai Brad Pitt.

Dikutip dari Dailymail, Selasa (20/9/2016) Angelina, yang diwakili oleh pengacara Laura Wasser, melayangkan gugatan cerainya pada 15 September lalu. Dalam dokumen perceraian, aktris sekaligus sutradara tersebut tak meminta nafkah setelah bercerai dari Brad.

Namun, Angie dengan tegas meminta hak asuh dari keenam anaknya. Seperti yang diketahui sebelumnya, dari pernikahan dengan Brad, aktris berusia 41 tahun itu dikaruniai tiga anak, Shiloh, Vivienne dan Knox, dan mengadopsi tiga anak lainnya, Zahara, Maddox dan Pax.

Kabar perceraian tersebut juga didukung dengan fakta keduanya sudah beberapa bulan belakangan tak terlihat bersama. Angie dan Brad terakhir kali terlihat bersama pada November 2015, saat mempromosikan film mereka, 'By The Sea'.

Angie dan Brad pertama kali berhubungan pada 2004, namun mereka baru memutuskan untuk menikah pada 2014.

Ini adalah perceraian ketiga untuk Angelina Jolie yang sebelumnya pernah menikah dengan Johnny Lee Miller dan Billy Bob Thornton. Sedangkan bagi Brad Pitt, ini adalah perceraian kedua setelah sebelumnya berpisah dengan Jennifer Aniston pada 2005.

2. Bintang Sinetron Shinta Muin Meninggal Dunia


Kabar duka kini kembali terdengar dari ranah hiburan Indonesia. Bintang sinetron Shinta Muin dikabarkan meninggal dunia.

Artis yang dikenal lewat perannya di sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' tersebut dikabarkan meninggal dunia hari ini, Selasa (20/9) pada pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pesan singkat yang diterima detikHOT, saat ini jenazah masih berada di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketika dikonfirmasi kepada salah satu lawan mainnya, Aldi Taher, aktor berusia 32 tahun itu mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun, dirinya belum memastikan betul apakah Shinta benar-benar telah mengembuskan napas terakhirnya.

"Iya, dapat broadcast dari Bang Bembi. Bener enggaknya aku nggak tahu soalnya Aldy masih di lokasi syuting. Cuma teman-teman yang di lokasi syuting bilang gitu (Shinta Muin meninggal dunia)," ujar Aldi ketika dihubungi lewat telepon, Selasa (20/9).

Sementara itu, ucapan duka untuk almarhumah juga sudah meramaikan media sosial. Artis Citra Kirana mengungkapkan duka dan terima kasihnya pada pemeran Umi Maemunah tersebut melalui akun Instagram-nya.

"Senang bisa bekerja bersama Umi Maemunah selama 200 episode lebih di 'Tukang Bubur Naik Haji'. Pagi, siang, malam kita lewatin bersama. Sedih, tertawa bersama. Walaupun wajah bertambah tua dan hari terus berganti, but good memories will live forever. My deepest condolence goes to Umi Shinta Muin as Umi Maemunah in 'Tukang bubur naik haji '. May you rest in peace," tulisnya pada caption foto.

3. Datangi Polda, Robbi Ungkap Tarif Amel Alvi, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir


Merasa namanya dicemarkan, mantan muncikari artis Robbi Abbas melaporkan Shinta Bachir. Ditemui di Polda Metro Jaya, Robbi juga mengungkapkan tarif mantan anak asuhnya yang lain dari jejeran artis.

"Amel Alvi, Sinta Bachir, Tyas Mirasih. Paling mahal Shinta," terangnya, Rabu (21/9).

Robbi mengungkapkan, tarif bintang film yang baru bercerai itu bisa sampai Rp 50 juta. "Masih puluhan juta. Lima puluhanlah (juta)," ungkapnya.

Robbi mengaku sakit hati dengan ucapan Shinta mengaku tak kenal dengannya.

"Aku datang ke SPK untuk melaporkan saudari Shinta Bachir atas pencemaran nama baik. Dalam statement beberapa media dia bilang dia nggak kenal saya, dia sering kasih uang untuk orangtua saya Rp 1 juta dan Rp 3 juta. Saya harus klarifikasi itu di sini," tambahnya.

Robbi menyebut alasan mengapa baru melaporkan Shinta sekarang. "Kemarin hukuman aku 1 tahun 4 bulan. Baru 10 September aku udah resmi bebas," ungkapnya lagi.

Robbi mengaku cuma mendapat tak lebih Rp 10 juta dari transaksi kencan artis-artis kelas atas tersebut. Hingga saat ini, Shinta Bachir belum bisa dikonfirmasi mengenai ocehan Robbby di kepolisian tersebut.

4. Nadine Chandrawinata Bertemu Gatot Brajamusti Hanya Saat Syuting


Nadine Chandrawinata terlibat dalam film 'Azrax' milik Gatot Brajamusti. Gara-gara itu, Nadine pun diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Nadine dijadikan sebagai saksi atas kepemilikan senjata api Gatot. Sebab, Gatot mengaku senjata tersebut hanya dipakai untuk keperluan syuting film itu saja.

Di film yang menceritakan tentang perdagangan manusia itu, Nadine berperan sebagai seorang wartawati bernama Fanny. Selain urusan syuting, ia mengaku tak terlibat apapun dengan Gatot.

"Saya hanya ketemu Gatot dalam film, di sebelum dan sesudah film nggak pernah ketemu. Pada saat istirahat, saya balik dan ketemu cuma pada saat scene saja," ungkapnya usai bersaksi di Polda, Senin (19/9/2016).

5. Kasus Dugaan Penipuan, Charly Van Houten Jadi Tersangka


Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar. Charly diduga melakukan tindak pidana penipuan yang korbannya seorang pengusaha bernama Wira Pradana.

Kasus menjerat musisi tersebut ditangani Polda Jabar sejak 2015 lalu. Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersangka kepada Charly sejak Selasa (20/9) kemarin.

"Betul, sejak kemarin atas nama Charly Van Houten ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/9/2016).

Charly disangkakan melanggar Pasal 378 KUHPIdana. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, korban sekaligus pelapor yakni Wira merasan dirugikan oleh Charly berkaitan kerja sama berupa investasi. Pada 2010 silam Wira menanamkan saham ke manajemen artis pimpinan Charly.

Awalnya kerja sama itu berkaitan produksi promosi tiga lagu dengan Wira. Tiga lagu itu dipromosikan senilai Rp 600 juta. Charly berjanji mendapatkan 40 persen setelah dipotong hak artis dan manajemen.

"Ternyata akta pendirian PT tersebut baru muncul pada Mei 2011. Dia sudah menjual ke Wira, ternyata akta itu pendiriannya 2011, nah di sini sudah ada penipuan. Di dalam akta tersebut enggak ada nama Wira, justru yang ada atas nama dia (Charly) dan istrinya. Sementara modalnya Wira itu 600 juta rupiah," tutur Yusri.

Lalu pada Desember 2010, Charly menawarkan sepertiga saham senilai Rp 300 juta untuk Pangeran Cinta Manajeman. Nama Wira tidak ada lagi dalam akta.

Yusri melanjutkan, pada Desember 2010, Charly menjual satu lagu kepada Wira seharga Rp 50 juta untuk dipromosikan. Namun setelah lagu itu rampung, Charly malah menjual ke label Nagaswara.

"Padahal lagu itu dijual dulu ke Wira. Jadi tanpa sepengatuan Wira," ujar Yusri.

Uang itu rupanya tak pernah kembali ke tangan Wira. Lantaran telah menjadi korban penipuan, Wira melaporkan pelantun 'PUSPA' itu kepada Polda Jabar. Wira

Akibat rentetan tiga permasalahan tersebut, Wira merugi sekitar Rp 940 juta. Langkah berikutnya Polda Jabar akan memeriksa Charly sebagai tersangka. "Ya mudah-mudahan minggu ini (pemeriksaan)," kata Yusri. (wes/dal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads