Restu Sinaga Segera Disidang Terkait Kasus Narkoba

Restu Sinaga Segera Disidang Terkait Kasus Narkoba

Mauludi Rismoyo - detikHot
Jumat, 23 Sep 2016 10:37 WIB
Foto: Gus Mun/detikHOT
Jakarta - Bintang film Restu Sinaga tinggal menunggu sidang atas kasus narkoba yang dialaminya. Kini berkas perkara itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sudah P21, sudah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berkasnya, tinggal tunggu sidang," kata Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, kepada detikHOT, Jumat (23/9/2016).

Sementara, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Candra Saptaji mengatakan, berkas artis kelahiran 21 September 1974 tersebut sudah berada di pengadilan sejak tiga hari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal tunggu penetapan hari sidang dari majelis hakimnya paling dua minggu lagi," tuturnya.

Sampai saat ini, bintang film 'KM 97' tersebut menjalani rehabilitasi di Yayasan Natura. Restu ditangkap di kediamannya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada 2 Juni lalu.

Bersamanya diamankan begitu banyak barang bukti, yaitu ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, serta 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram.

(nu2/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads