"Maaf saya nggak ada hak untuk bicara tentang persoalan itu, coba dihubungi Charly langsung saja ya," elaknya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/9/2016).
Regina mengatakan dirinya memiliki alasan tersendiri mengapa tidak ingin bicara mengenai kabar tersebut. Apa itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan Charly sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak dua hari lalu.
"Akan diperiksa sebagai tersangka, rencananya dia akan dipanggil dalam kasus penipuan," terang Yusri.
(wes/mmu)











































