Menurut pengacaranya, Pieter Ell, kliennya melaporkan Shinta dengan Pasal 310 dan UU ITE. Robbi merasa nama baiknya tercemar oleh pengakuan Shinta di beberapa media online.
"Dia bilangnya, Robbi Abbas minta duit untuk membiayai ibunya ketika di rumah sakit, setahun yang lalu," kata Pieter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena saling berbalas komentar menjelekkan, jalan melaporkan Shinta pun dianggap sebagai langkah baik. Sebab, pihaknya ingin meluruskan berbagai macam isu yang semakin berkembang.
"Komunikasinya kan ribut melulu. Biar nggak ribut-ribut lagi ya sudah tempuh jalur hukum aja," ujarnya. (nu2/mmu)