Hal itu dibenarkan oleh pengacara Robbi, Pieter Ell.
"Kalau untuk poin pentingnya nanti saja kita bicarakan di Polda, yang pasti masalahnya dari Shinta yakni melakukan pencemaran nama baik atas keluarga dan pribadi Robbi Abbas," kata Pieter saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ini kan kita tunggu momen. Robbi Abbas kan sudah bebas murni, kemarin masih bersyarat. Tanggal 10 September sudah bebas murni. Artinya dia sudah sama dengan warga negara lain dengan hak yang sama," tutup Pieter.
(wes/dal)