"Agenda ini adalah replik dari penggugat yang berarti jawaban dari penggugat. Intinya tetap digugat harta gono gini. Minggu depan ada duplik dari kita," ujar Charlie Naiborhu selalu pengacara Tessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
Isi sidang masih sama seperti sebelumnya dan belum mencapai putusan. Hal ini dikarenakan pihak Sandy yang masih saja bersikeras untuk membagi dua perihal harta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa Kaunang yang datang ke sidang menyayangkan sikap Sandy. Presenter berdarah Manado ini merasa ada beberapa hal yang seharusnya tidak harus dipermasalahkan.
"Ya bukan dibagi, jadi diperhitungkanlah semuanya. Maksudnya biar adil. Ada loh bagian - bagian yang sebenarnya harus dibagi bersama tapi ada juga hal-hal yang diikhlaskan," jelas Tessa.
Sandy Tumiwa menggugat Tessa Kaunang perihal harta gono gini diawali dengan sidang mediasi pada 22 Agustus lalu. Hal ini dilakukan dengan alasan kesejahteraan anak. Tidak capai penyelesaian, kemudian dilanjutkan dengan sidang replik yang jatuh pada hari ini. Tessa dan Sandy telah resmi bercerai tanggal 22 September 2014 dan dikaruniai dua anak. (ich/ich)











































