Ditangkap Pasca Todong Pistol, Chris Brown Bebas dengan Jaminan Rp 3,3 M

Ditangkap Pasca Todong Pistol, Chris Brown Bebas dengan Jaminan Rp 3,3 M

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Kamis, 01 Sep 2016 16:49 WIB
Foto: Bryan Steffy
Jakarta - Chris Brown dipolisikan pada Selasa (30/8) lalu setelah diduga mengancam seorang wanita dengan pistol di kediamannya. Kini, sang musisi dikabarkan sudah keluar setelah membayar jaminan.

Polisi langsung menggerebek kediaman Chris di Los Angeles setelah mendapatkan laporan dari Baylee Curran. Kala itu, wanita berusia 24 tahun tersebut tengah melihat-lihat perhiasan di dapur kediaman sang penyanyi R&B sebelum seorang teman berteriak dan memintanya untuk menjauhi perhiasan-perhiasan tersebut.

Sontak saja, Chris pun langsung menodongkan pistolnya ke arah Baylee dan mengancamnya. Pelantun hits 'Fine China' itu sempat membantah laporan Baylee melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya sebelum dipolisikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Drake dan Rihanna Pamer Kemesraan di Miami

Dikutip dari E! Online, Kamis (1/9/2016) selang beberapa jam setelah penangkapan tersebut, Chris pun akhirnya dibebaskan dengan jaminan US $250 ribu atau sekitar Rp 3,3 miliar. Sang pengacara, Mark Geragos, membenarkan kabar tersebut.

"Terima kasih untuk semua yang sudah mendukung dan mendoakan Chris. Saat ini, Chris sudah dibebaskan. Semua tudingan yang dilayangkan kepadanya bisa dipastikan salah!" kicaunya.

(dal/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads