"Kalau berkasnya sudah lengkap, tinggal nunggu P21 aja. Nanti kalau sudah P21 turun tinggal proses tahap 2," terang Kasat Narjkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tajangkung, dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/8/2016).
Lalu bagaimana kondisi Restu saat ini? Vivick mengatakan sang artis dalam keadaan baik. Ia pun tengah menjalani rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restu ditangkap di kediamannya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada 2 Juni lalu. Bersamanya diamankan begitu banyak barang bukti, yaitu ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, serta 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram.
(wes/mmu)











































