Pelantun hits 'Timber' itu menghentikan tuntutan atas kekerasa seksual yang diduga dilakukan oleh Dr. Luke di pengadilan California. Namun, Kesha akan mengajukan banding pada kasus pencabulan yang sama, yang dimenangkan oleh Dr. Luke, di pengadilan New York.
Keputusan ini harus dilakukan oleh Kesha agar bisa segera merilis karya terbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tak Tinggalkan Surat Wasiat, Orangtua Urus Harta Anton Yelchin
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kesha melalui akun Instagram-nya. Penyanyi berusia 29 tahun itu merasa perjuangannya di California sama sekali tak mendapatkan respons yang positif dari para penegak hukum.
"Aku akan tetap meneruskan perjuanganku, tapi aku juga harus melakukan pekerjaanku bermusik. Hal ini sangat menguras tenagaku sehingga aku hanya bisa berdoa agar suatu hari bisa merasakan kebahagiaan lagi. Aku akan terus berjuang akan hakku di New York. Terima kasih atas semua dukungan kalian," tulisnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dr. Luke dinyatakan tak bersalah pada tudingan pencabulan yang dilayangkan 2014 lalu di pengadilan New York. Semenjak itu, Kesha pun diminta untuk melanjutkan kerja samanya dengan sang produser.
(dal/mmu)