'Keadilan Korban Pelecehan Saipul Jamil Demi Nama Baik Jaksa'

'Keadilan Korban Pelecehan Saipul Jamil Demi Nama Baik Jaksa'

Mauludi Rismoyo - detikHot
Kamis, 23 Jun 2016 15:17 WIB
Keadilan Korban Pelecehan Saipul Jamil Demi Nama Baik Jaksa
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Korban pelecehan Saipul Jamil lega jaksa telah melakukan banding atas vonis menyimpang terhadap sang pedangdut yang cuma tiga tahun kurungan penjara. Menurut pengacara korban, langkah itu memang demi nama baik hukum Indonesia dan jaksa itu sendiri.

"Kami bersyukur. Artinya kami berapa kali ngomong supaya publik bisa menilai jaksa. Kalau memang jaksa merasa bersih dan tidak terlibat, maka demi menjaga nama baik jaksa, harus mengajukan upaya banding. Dan memang terbukti keberanian jaksa melakukan banding. Itu yang terbaik," ucap pengacara korban, Osner Johnson Sianipar, Kamis (23/6).

Keadilan jelas menjadi harapan bagi korban yang dilecehkan pada Februari silam di kediaman sang pedangdut. Ipul terbukti bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi yang jadi masalah vonisnya tak sesuai dengan kejahatan terhadap remaja di bawah umur. Apalagi, belakangan para pembela dan kakak Ipul tertangkap Operasi Tangkap Tangan KPK atas dugaan suap panitera PN Jakut.

"Kemudian harapan kami kepada komisi yudisial (KY), supaya melakukan pemeriksaan terhadap lima majelis hakim yang kemarin mengalami perkara Saipul Jamil terhadap vonis yang sudah dijatuhkan. Demi menjaga baik kehakiman," tambahnya.

Dengan banding jaksa, korban berharap hukuman Ipul bisa 'direvisi' agar lebih berat dan sesuai. "Kami yakin banget hakim Pengadilan Tinggi lebih berpihak kepada UU Perlindungan Anak," harapnya. (kmb/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads