Tahu ada penyimpangan yang mengarah ke suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kakak Ipul, Samsul Hidayatullah, panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi, berserta jajaran pengacara sang pedangdut.
Dulu Ipul bersikukuh menuding dirinya korban 'anak numpang tenar'. Bahkan kata-kata mutiara pembelaannya itu ia sampaikan di pledoi dengan judul yang menyerang pelapornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, mantan suami Dewi Persik itu harus menerima dirinya memang bersalah dalam tuduhan yang pertama kali geger di Februari lalu.
Editorial detikHOT pun membuat parodi grafis perjalanan Ipul dari terjerat kasus pelecehan sampai terjerat perkara suap yang makin membelitnya.
Berikut pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka atas dugaan penyimpangan kasus Ipul.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan:
1. Advokat Berthanatalia Ruruk Kariman, ditetapkan sebagai tersangka.
2. Advokat Kasman Sangaji, ditetapkan sebagai tersangka.
3. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ditetapkan sebagai tersangka.
4. Panitera pengganti PN Jakut, Rohadi, ditetapkan sebagai tersangka.
5. Panitera pengganti PN Jakut, Dolly Siregar, ditetapkan sebagai saksi.
6. Dua sopir, ditetapkan sebagai saksi.
![]() |
"Itu Rohadi (yang meminta uang suap Rp 350 juta)," kata Berthanatalia usai menjalani pemeriksaan di KPK.
(kmb/kmb)