Dalam perkara itu memang ada isu suap yang melibatkan beberapa pengacara Ipul. Panitera PN Jakarta Utara juga telah ditangkap oleh pihak KPK.
"Jaksa saya dengar mengajukan banding dua hari lalu," kata pengacara korban, Nazarudin Lubis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tunggu kepastian hukum tentang banding dari jaksa. Kami akan buat kontra bandingnya, saya lagi mau ambil memori banding," tuturnya. (nu2/mmu)