"Kalau mengenai vonis kita tetap mengacu ke hukum acara, ada upaya banding, kasasi dan PK. Kita masih ada upaya hukum itu," terang tim kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin, Senin (20/6/2016).
Baca: Simak 20 Perjalanan Religius Artis Indonesia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu membuat pihak korban merasa janggal dan curiga. Setelah diselidiki, ternyata ada indikasi suap yang dilakukan oleh salah seorang tim kuasa hukum Saipul yang juga menyeret kakak Saipul Jamil, Samsul. Untuk Ipul sendiri akan diperiksa KPK dalam waktu dekat.
"Dia (Saipul) minggu-minggu ini akan diperiksa di KPK," terangnya lagi.
Lantas bagaimana dengan nasib Samsul?
"Kalau Samsul masih proses BAP dilanjutkan, penahanan 20 hari untuk perkembangan," kata Nazarudin. (wes/mmu)











































