Kakak Saipul Jamil Ikut Ditangkap KPK?

Kakak Saipul Jamil Ikut Ditangkap KPK?

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 15 Jun 2016 22:14 WIB
Kakak Saipul Jamil Ikut Ditangkap KPK?
Foto: Palevi
Jakarta - Salah satu pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengaku belum tahu pasti siapa anggota timnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap.

Ia hanya mendapat kabar tersebut dari Muhammad Soleh Kawi, kakak tertua Ipul. Dalam perbincangan melalui telepon itu, Soleh mengatakan kepada Nazarudin bahwa, Samsul yang juga merupakan kakak kandung Ipul turut ditangkap oleh KPK.

"Saya hanya dapat kabar dari Soleh jam 1 siang, bahwa Samsul yang ditangkap. Udah gitu aja. Selebihnya saya jarang, pokoknya saya materi hukum saja," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa Samsul merupakan kakak kandung dari sang pedangdut. "Iya," tegasnya.

Sementara, tim pengacara lain sampai saat ini menurutnya masih belum bisa dihubungi. Berta serta Kasman Sangaji disebutnya belum menjawab teleponya sejak tadi.

"Susah dihubungi, belum ada kabar. Coba besok saya konfirmasi," tukasnya.

KPK melakukan tangkap tangan atas dugaan suap yang dilakukan Panitera Pengadilan Jakarta Utara. Kabarnya, ia ditangkap bersama seorang pengacara terkait kasus Saipul Jamil.

Ipul dituntut JPU dengan hukuman 7 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta. JPU menuntut berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi menyatakan bahwa Ipul terbukti bersalah atas pelecehan terhadap korban. Namun, ia hanya dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Itupun berdasarkan ketentuan Pasal 292 KUHP. (nu2/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads