Saipul Jamil Divonis Tiga Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Saipul Jamil Divonis Tiga Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 15 Jun 2016 11:18 WIB
Saipul Jamil Divonis Tiga Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Saipul Jamil sudah divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Lantas apa tanggapan pihak korban? Melalui pengacaranya, keluarga korban mengaku kecewa dengan putusan hakim tersebut.

"DS dan keluarga kecewa berat. UU Perlindungan Anak sedang digalakkan tapi begini vonisnya. Kami kecewa," kata Onser Johnson Sianipar sebagai kuasa hukum keluarga korban, kepada detikHOT, Rabu (15/6/2016).

Atas kekecewaan tersebut, pihak Onser akan mengajukan kompensasi atau respetusi biaya pengganti.

"Kita kecewa banget. Nanti kita ajukan kompensasi atau respetusi biaya pengganti materil dan immateril yang memang sudah diatur dalam UU. Nah, kemarin kan Rp 100 juta itu biayanya, tapi di putusannya nggak ada denda sama sekali. Besok kita surati Kejari, Kejati dan Kejagung agar dilakukan banding selaku korban dan kuasa korban," terang Onser.

Lantas apakah korban telah memaafkan Saipul atas kasus ini?

"DS sudah memaafkan tapi sampai detik ini pihak SJ sama sekali tidak minta maaf ke kita malah melakukan perlawanan dengan melaporkan klien kita, dibilang numpang tenarlah," sesal Onser. (wes/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads