Ipul sendiri telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 13.50 WIB. Mengenakan kaos putih, ia tetap tersenyum saat menjawab beberapa pertanyaan dari awak media.
"Bismillah saja permirsa. Makasih doanya. Pokoknya apapun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT. Pokoknya harapan yang terbaik lah insya Allah," ucap Ipul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kuat, yang sabar ya bang Ipul," seru para ibu-ibu tersebut saat Ipul datang.
Ipul sendiri akan menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, ia juga dihadapkan dengan denda uang sebesar 100 juta rupiah. (mau/nu2)











































