"Baik, ini lagi lemas," katanya kepada media.
Ipul tampil dengan pakaian serba hitam. Ia berseloroh, gaya pakaiannya itu agar dirinya terlindungi dari adanya serangan mistis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski terlihat lemas, Ipul memang masih bisa bercanda. Apalagi, ia mengaku pasrah dengan nasibnya.
Ipul dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara tujuh tahun. Tuntutan itu hanya setengah dari ancaman hukuman maksimal Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. (nu2/mmu)











































