"Kami menilai dari pengacara korban masih masuk batas antara 5 sampai 15 tahun. Minimal 5 tahun maksimal 17 tahun. Ketika jaksa menuntut 7 tahun ya kami masih bisa menerima," kata pengacara pelapor, Osner Johnson Sianipar di PN Jakut, Selasa (7/6).
Osner optimis Ipul akan dihukum sesuai perbuatannya. Ia percaya ketua hakim nanti akan memvonis mantan suami Dewi Persik itu akan divonis di atas 5 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibuat di bawah 5 tahun, otomatis jaksa harus banding. Diminta atau tidak, harus banding. Aturannya begitu," tambahnya lagi.
Ipul sendiri tak bereaksi berlebihan ketika mendengar tuntutan ini. Sejauh ini ia masih percaya dirinya bisa bebas. (kmb/mmu)











































