Saipul Jamil Tegar Dituntut 7 Tahun Penjara

Saipul Jamil Tegar Dituntut 7 Tahun Penjara

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 07 Jun 2016 17:55 WIB
Saipul Jamil Tegar Dituntut 7 Tahun Penjara
Foto: Noel
Jakarta - Saipul Jamil terlihat biasa saja usai mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Ia pun mengaku ikhlas.

"Ikhlasin aja, bismilah," ujarnya usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Ipul yakin pada vonis nanti, hukuman yang diterimanya tidak selama itu. Ia juga meminta doa agar semua berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah nggak, minta doanya," tuturnya singkat.

Sang pedangdut didakwa dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak. Jaksa Penuntut Umum, Dado AE memberikan tuntutan setengah dari hukuman maksimal. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dianggap meringankan, meski juga yang memberatkan.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads